Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan keterangan kepada media terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara dugaan korupsi Dana Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumut yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Agung.
Advertisement