Kamis 15 Oct 2015 19:48 WIB

Polisi Segera Panggil Politikus PPP yang Dilaporkan Kasus Pemukulan

Rep: C08/ Red: Ilham
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukkan luka di wajahnya usai melaporkan kasus pemukulan dirinya oleh rekannya Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukkan luka di wajahnya usai melaporkan kasus pemukulan dirinya oleh rekannya Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Mukti mengatakan pihaknya akan segera memanggil politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaf. Krisna menyebut pemanggilan ini untuk pemeriksaan mengenai adanya dugaan Mustofa terlibat aksi penganiayaan terhadap anggota DPR dari Partai Demokrat, Mulyadi.

“Saat ini proses kasus yang dilaporkan Pak Mulyadi tengah berjalan. Secepatnya kita akan memanggil pihak terlapor, yakni Pak Mustofa Assegaf. Untuk saksi-saksi sudah kita lakukan," kata Krisna, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/10).

Krisna menambahkan pemeriksaan terhadap Mustofa itu berdasarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap Mulyadi yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI pada April silam. Laporan dibuat oleh politikus asal Sumatera Barat itu pada 8 April 2015 dengan Nomor TBL/1329/IV/2015/PMJ/Dit. Reskrimum atas tuduhan penganiayaan.

Krisna mengatakan, kepolisian juga sudah terlebih dahulu mengirim surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Sekjend DPR RI terkait pemangilan anggota DPR itu. Selain itu Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri meminta ijin menangani kasus pelaporan yang menyangkut para wakil rakyat di Senayan.

"Karena itu sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur) internal polisi. Soal keputusan nanti yang sudah diambil MKD tidak ada hubungannya dengan ranah pidana, karena MKD itu hanya terkait kode etiknya saja," ujar Krisna.

Sementara pihak pelapor, Mulyadi mengharapkan kasus yang ia laporkan ini segera diselesaikan. Mulyadi siap bila MKD ingin melakukan rekostruksi kejadian yang menimpa dirinya. Mulyadi membantah saat itu terlibat perkelahian, karena ia merasa mendapatkan pukulan itu di Komisi VII.

“Setelah kejadian, saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke polisi. Kalau MKD mau rekonstruksi ya silakan,” ujar Mulyadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement