REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis mengatakan, uji coba rudal yang dilakukan Iran melanggar resolusi keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
‘’Uji rudal balistik awal pekan ini jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan mengirimkan pesan mengkhawatirkan dari Iran ke masyarakat internasional,’’ kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Romain Nadal, Kamis (15/10), seperti dikutip dari laman Al Arabiya.
Pengujian rudal Iran yang dilakukan pada Ahad (11/10) merupakan pelanggaran resolusi nomor 1929. Pengujian rudal balistik presisi Iran yang dilakukan dituding menyimpang dari resolusi PBB karena menandakan suatu kemajuan nyata dalam upaya Iran untuk meningkatkan akurasi senjata rudalnya.
Tes rudal balistik Iran dilarang di bawah resolusi Dewan Keamanan 1929 tahun 2010 dan tetap berlaku sampai kesepakatan nuklir terjadi pada 14 Juli tahun ini. Menurut sebuah resolusi Dewan Keamanan yang diadopsi pada Juli, setelah kesepakatan nuklir berlaku, Iran masih akan dipanggil untuk tidak menguji rudal balistik.
Resolusi itu juga mengatakan, setelah kesepakatan ini negara-negara diizinkan untuk mentransfer teknologi rudal dan senjata berat ke Iran pada kasus per kasus dengan persetujuan dewan.
‘’Resolusi 1929 akan tetap di tempat sampai konfirmasi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang harus memberikan pendapatnya pada awal 2016, pada pelaksanaan komitmen nuklir Iran," kata Nadal. Prancis menjadi salah satu dari enam negara yang bernegosiasi perjanjian nuklir dengan Iran.