Jumat 16 Oct 2015 05:50 WIB

BNPT: Insiden di Aceh Singkil Bukan Aksi Terorisme

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: EPA/STR
Polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Herwan Chaidir menegaskan jika insiden pembakaran gereja di Singkil, Aceh, tidak terkait dengan aksi terorisme.

"Sejauh ini BNPT tidak melihat ada indikasi ke arah sana (aksi terorisme). Jadi ya murni karena gesekan dan konflik di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mencegah agar insiden serupa tidak terjadi lagi, maka diperlukan peran pemerintah daerah (Pemda) yang besar. Pemda setempat harus mengerti secara jelas apa yang menjadi masalah di masyarakat. Seperti dalam insiden di Aceh Singkil, apa sudah secara tegas memberikan larangan pendirian rumah ibadah.

"Sebab ketika tak ada ketegasan sikap pemerintah setempat, menjadi wajar masyarakat gampang tersulut emosinya," katanya.

Meski bukan termasuk terorisme gaya baru, Herwan tetap mewanti wanti agar kasus serupa jangan sampai terulang. Sebab ini rawan ditunggangi oleh kelompok radikal demi kepentingan mereka. Yakni bertujuan menciptakan kondisi chaos.

"Ya bisa jadi. Andai pola kejadian seperti terjadu serempak di berbagai daerah ini jelas berbahaya," ujarnya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement