Jumat 16 Oct 2015 08:50 WIB

Pelaku Penusukan Pria di Kafe Kemang Tertangkap

Rep: c33/ Red: Teguh Firmansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan Polsek Metro Mampang Prapatan dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penusukan Frengky Firdaus Adam, 24 tahun. Frengky tewas ditusuk dalam perkelahian di salah satu kafe di Kemang, Jakarta Selatan.

Pelaku penusukan MYS alias R ditangkap di Kunciran, Tangerang, pada Kamis (15/10) malam. Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh menjelaskan pelaku ditangkap lewat kerja sama Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Mampang Prapatan.

Kapolsek mengatakan pelaku tega menusuk korban karena tidak menerima ketika korban menggoda teman wanita pelaku di Cafe Venue Kemang. "Mulanya korban mengganggu teman wanita pelaku di klub malam. Korban tidak terima akhirnya diajak keluar. Terjadi duel hingga korban ditusuk bersimbah darah," kata Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju dan celana korban, pisau belati, sepeda motor, tas kecil dan jaket milik pelaku. Sampai saat ini, pelaku ditahan di Polsek Metro Mampang Prapatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement