REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang mantan narapidana ditangkap oleh aparat Polsek Menteng ketika hendak mencuri motor di depan Stasiun Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Pelaku bernama Ujang (25 tahun) baru sebulan menghirup udara bebas setelah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Pukul 15.00, pelaku yang sedang menuntun motor dipergoki oleh korbannya, Ahmad, warga Jalan Kramat Raya, Senen," ujar Kapolsek Menteng Kompol Dedi Tabrani, Jumat (16/10).
Dedi menuturkan, saat itu korban melihat motornya sedang dituntun oleh pelaku. Korban yang melihat itu langsung berteriak maling sehingga mengundang kerumunan massa. Mereka semua lantas mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Massa yang mengamuk langsung mengeroyok tersangka hingga menderita luka memar di sekujur tubuhnya.
Beruntung, petugas yang berada di dekat lokasi langsung mengamankan tersangka, sehingga berhasil diselamatkan. Saat ditanya, Ujang mengaku berasal dari Bogor.
"Pelaku mengalami luka memar dan diamankan ke kantor polisi, dengan motor Honda Beat hasil kejahatan juga diamankan," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Ridwan Soplanit menambahkan, pelaku sudah sering mencuri motor yang sedang parkir di pelataran kantor atau di beberapa tempat lain.
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun.