Jumat 16 Oct 2015 16:35 WIB

Bawa Sajam saat Tawuran, Pemuda Ini Ditangkap Polres Jakpus

Rep: c23/ Red: Teguh Firmansyah
Senjata tajam yang diduga milik mahasiswa
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Senjata tajam yang diduga milik mahasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (20), warga Kramat Sentiong, Senen, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa sebilah golok. Sajam tersebut digunakan MF sebagai alat untuk tawuran antar warga yang terjadi di Jalan Galur Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Jakpus Siswo Yuwono mengungkapkan tawuran antarwarga di Jalan Galur Raya, terjadi pada 25 September 2015 lalu, sekitar pukul 22:40 WIB. "Kemudian tersangka melintas  (TKP) dengan membawa sebilah golok," jelas Siswo saat menggelar konferensi pers di Polres Jakpus, Jumat (16/10).

Saat itu, lanjutnya, petugas yang tengah berusaha melerai tawuran, langsung memburu pelaku. MF akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Jakpus. Akibat tindakannya, MF terancam hukuman pidana selama 12 tahun. Hal tersebut sesuai bunyi Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 yang mengatur perihal perkara kedapatan, membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tanpa izin sah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement