REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Kasriyah mengatakan, pemerintah perlu hati-hati dan penuh pertimbangan yang matang terkait usulan RUU Pengampunan Nasional yang diusulkan beberapa anggota dewan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dengan adanya aturan tersebut sebagai payung hukum, DPR berharap adanya dana yang masuk dari para pengusaha di luar negeri untuk dapat diinvestasikan dalam aktivitas perekonomian di Indonesia.
"Namun pemerintah perlu melakukan transparansi terkait besaran utang pajak yang harus di tanggung pengusaha," katanya.
Dia membenarkan kondisi perekonomian Indonesia sedang melemah. Daya beli masyarakat rendah yang diakibatkan melemahnya rupiah terhadap dolar. Namun, jangan sampai rencana baik pemerintah menjadi peluang bagi para pengusaha yang mengemplang pajak untuk melakukan moral hazard.