Sabtu 17 Oct 2015 17:54 WIB

MUI Gelar Investigasi Insiden Aceh Singkil

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
 Personel polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: EPA/Hotli SImanjuntak
Personel polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, dalam konflik yang meletus di Aceh Singkil kemarin akibat pembangunan gereja tak berizin. Karena itu, dia menghimbau semua umat beragama yang ingin membangun rumah ibadah harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

"Kalau ada masjid liar, gereja liar, kuil liar ya memang harus dibongkar. Sebab semua umat beragama harus mematuhi aturan SKB Tiga Menteri supaya tidak terjadi konflik," katanya, Sabtu, (17/10).

Saat ini, terang Tengku, MUI akan mengirim tiga orang untuk melakukan investigasi dan mencari kebenaran dari konflik di Aceh, Singkil. "Kita tunggu saja apa hasilnya agar tak terjadi  spekulasi."

Kemungkinan investigasi akan memakan tiga sampai empat hari. Guna mencegah konflik lanjutan, semua umat beragama harus mematuhi SKB Tiga Menteri, kalau tidak mematuhi akan repot.

"Saya sudah mengunjungi Amerika, Eropa, Australia. Negara-negara maju tersebut, dalam pembangunan rumah ibadah juga memiliki aturan, tidak boleh sembarangan membangun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement