REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Hanura di DPR RI menegaskan tetap konsisten untuk menolak kenaikan tunjangan anggota dewan. Namun, sikap resmi dari fraksi belum dikeluarkan soal peruntukan kenaikan tunjangan yang sudah terlanjur cair mulai bulan Oktober ini.
Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana menegaskan, meskipun sudah cair, fraksinya konsisten menolak kenaikan tunjangan sekitar Rp 6 juta tiap anggota tersebut. Sejak awal, kata dia, Hanura menolak kenaikan tunjangan yang sudah terlanjur dimasukkan dalam anggaran oleh pemerintah ini.
“Yang jelas kita akan konsisten untuk menolak kenaikan tunjangan,” kata Dadang pada Republika.co.id, Sabtu (17/10).
Anggota komisi X DPR RI ini menambahkan, saat ini fraksi menunggu keputusan partai terkait tunjangan yang sudah turun. Beberapa anggota DPR dari fraksi lain berniat untuk mengembalikan kenaikan tunjangan ke negara melalui Sekretariat Jenderal DPR RI. Namun, fraksi PKS memertimbangkan akan menggunakan kenaikan tunjangan ini untuk membantu masyarakat langsung. Seperti membantu korban asap di Sumatera dan Kalimantan.
Apapun keputusannya, kata Dadang, fraksi akan menunggu keputusan partai. Apakah kenaikan tunjangan itu akan dikembalikan ke negara, atau digunakan untuk hal lain. “kita masih menunggu perintah partai,” tegas dia.