REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sesungguhnya umat Islam di Aceh Singkil tidak keberatan dengan gereja yang berdiri di Singkil. Namun pembangunannya harus menaati peraturan yang ada.
"Yang menjadi masalah adalah ketika muncul pendirian gereja dan undung-undung (gereja kecil) yang jumlahnya di luar kesepakatan awal yang sudah dibuat. Bahkan gereja dan undung-undung itu tidak memiliki izin," katanya, Sabtu, (17/10).
Menurut dia, apapun alasannya tindakan anarkis tidak dibenarkan. Karena itu, terbunuhnya satu orang Islam saat kerusuhan harus diusut secara hukum.
Kedua, ujar Dahnil, umat Kristen di Singkil sebenarnya bisa kembali ke rumahnya masing-masing karena di sana tidak ada ancaman dari umat Islam. Bahkan aparatur keamanan sudah menjamin.
"Saya bahkan memerintahkan Pemuda Muhammadiyah di sana untuk mengawal perjanjian yang sudah dibuat dan ikut menjaga kondusifitas hubungan umat beragama paska kerusuhan kemarin."
Pemuda Muhammadiyah di Singkil, terangnya, ikut memastikan bahwa umat Kristen di sana hidup aman. "Tak ada ancaman sama sekali."