REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin menilai, kasus sandal berlafaz Allah sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gejolak emosi di tengah masyarakat.
Menurut Didin, kalau memang pelaku beralasan tidak mengetahuinya maka pihak berwenang perlu menyelidiki sejauh mana ketidaktahuan itu. Polisi atau pihak keamanan harus mengusut secara tuntas kasus yang sangat menistakan agama. Sehingga, aparat tidak boleh membiarkan dan kasus itu tidak boleh terulang lagi.
“Bila terjadi lagi akan menimbulkan emosi dan amarah dari masyarakat Muslim,” kata guru besar IPB tersebut kepada Republika, kemarin.
Namun, kata dia, apabila hasil penyelidikan ternyata pelaku memang tdak mengetahui dan yang bersangkutan sudah meminta maaf maka umat Islam berkewajiban untuk memaafkan. Didin mengusulkan agar permintaan maaf disampaikan lewat pengadilan.
Artinya, pengadilan yang menyatakan bahwa pihak bersangkutan tidak sengaja memproduksi sandal berlafaz asma Allah. Setelah itu, produksi dan peredaran sandal berlafaz harus segera dihentikan.
Mantan ketua Baznas tersebut menilai, pelecehan dan penistaan terhadap agama masih sering terjadi. Hal tersebut terjadi disinyalir karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Ke depannya, agar pelecehan tidak lagi terjadi, Didin mengatakan edukasi melalui dakwah harus gencar dilakukan. Dia berharap pemerintah juga harus hadir dalam masalah serius itu.