REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak mengatakan KPK belum akan memanggil petinggi Partai Nasem lainnya terkait kasus yang menjerat Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella.
"Tergantung kebutuhan penyidik. Jika nanti penyidik perlu untuk menghadirkan (petinggi Nasdem lainnya) entah itu untuk menjadi saksi atas tersangka PRC kemarin ya pasti dihadirkan," kata Yuyuk saat dihubungi Republika, Ahad (18/10).
Kalaupun akan dihadirkan, ia memprediksi tidak akan dalam waktu dekat.
"Untuk pekan ini belum ada jadwalnya, saya belum menerima jadwalnya. Semuanya tergantung kebutuhan penyidik," tambah Yuyuk.
Diberitakan sebelumnya, Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho (kini nonaktif) dan Evy Susanti terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.