Ahad 18 Oct 2015 10:48 WIB

Bolehkah Muslimah Meninggikan Bacaan Shalat?

Red: Agung Sasongko
Muslimah Papua tengah melaksanakan shalat berjamaah di Islamic Center Al Aqsa, Walesi, Jayawijaya, Papua, Jumat (25/9).
Foto: ROL/Agung Sasongko
Muslimah Papua tengah melaksanakan shalat berjamaah di Islamic Center Al Aqsa, Walesi, Jayawijaya, Papua, Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agama Islam memuliakan kaum wanita dan memberikan mereka kewajiban dan tanggung jawab yang sepadan dengan laki-laki. Meski demikian, menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam Fatawa Ma'ashirah, kehormatan kaum wanita terkadang diingkari oleh sebagian orang.

Di antara pengingkaran itu berupa pernyataan bahwa suara wanita adalah aurat. Karenanya, seorang wanita tidak sepatutnya berbicara dengan laki-laki selain suami dan muhrimnya. Kemerduan suaranya dianggap dapat membangkitkan syahwat dan menyebabkan fitnah. Padahal, kata Syekh al-Qaradhawi, mereka yang menyatakan hal itu tidak punya dalil apapun.