REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Agama mengatakan sejak diskusi awal soal penetapan hari santri, ormas Muhamamdiyah tidak mempermasalahkan pemilihan tanggal dalam penetapan hari santri. Direktur Diniyah Pondok Pesantren (Ponpes) Kementerian Agama Mohsen mengatakan Muhamamdiyah hanya meminta agar terminologi santri diperluas. Sehingga santri bukan hanya orang yang berada di Ponpes saja. Melainkan komuntas yang komitmen terhadap keislaman dan keindonesiaan.
"Saya kira prosesnya itu panjang (penetapan tanggal 22 oktober). Melalui diskusi-diskusi semua komponen. Termasuk Muhamamdiyah saat itu tidak mempermasalahkan tanggal. Bahkan waktu itu Muhamamdiyah diminta mengusulkan tanggal jika memang ada tanggal yang pas dan diinginkan," ujar Mohsen kepada Republika, Ahad (18/10).
Ia menjelaskan, proses sosialisasi penetapan hari santri telah dilakukan enam bulan lebih hingga proses penetapan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. Ini artinya proses diskusi ini telah dimulai sejak kepemimpinan Muhamamdiyah masih dipimpin oleh Din Syamsuddin. Saat itu, prinsipnya Muhammadiyah tidak mempermasalahkan tanggal penetapan hari santri. Yang penting tanggal yang dipilih bukan tanggal 1 Muharaam. Ini dikarenakan 1 Muharam merupakan tahun baru Islam yang dirayakan seluruh negara.
Namun, Kementerian Agama tetap menghargai keputusan ormas PP Muhammdiyah saat ini yang tidak menyetujui dengan penetapan hari santri nasional. Ia melanjutkan, dalam proses penetapan hari santri ada sekitar 13 ormas islam yang menyampaikan pernyataan secara tertulis mendukung penetapan hari santri. Hanya saja memang Muhamamdiyah yang tidak menyampaikan pernyataan tertulisnya.
Ia mengatakan, sikap yang disampaikan Muhamamdiyah ini memberikan hikmah bahwa semua pihak harus menjaga kehati-hatiannya sehingga jangan sampai apa yang dikawatirkan tersebut terjadi. Yakni adanya polarisasi santri dan non santri.
"Kami kan sudah silahturahmi dengan Muhamamdiyah. Pada prinsipnya beliau (Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir) menghargai adanya kelompok masyarakat atau ormas lain yang sepakat dengan penetapan hari santri. Kita Kemenag memfasilitasi dan mengakomodasi keinginan ormas-ormas," katanya.