REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah sebelumnya fokus pada stimulus untuk perbankan konvensional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai fokus menstimulasi perbankan syariah.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Mulya E. Siregar mengatakan OJK sudah menyiapkan beberapa stimulus untuk perbankan syariah setelah sebelumnya ke konvensional.
OJK akan memodifikasi alokasi modal inti bank terkait kegiatan usaha dan jaringan kantor dengan syarat tertentu. Misalnya, jika kewajiban pembiayaan UMKM 20 persen tercapai sebelum 2018 sesuati ketentuan, OJK mengapresiasi dengan menurunkan besar alokasi modal inti untk kantor cabang. Dengan begitu, bank memiliki alokasi lebih untuk bisa melakukan ekspansi lebih luas.
''Ini eranya memberi stimulus. Modal inti berpengaruh pada belanja bank. Semoga akhir tahun ini atau awal tahun depan paket kebijakannya sudah bisa dikeluarkan,'' kata Mulya usai acara sebuah penghargaan industri keuangan syariah, belum lama ini.
Induk juga akan diberi insentif jika membantu anak usaha syariahnya. Model insentif terintegrasi semacam ini, kara Mulya, saat ini dimungkinkan karena pengawasanya sudah jadi satu di OJK. Aturan ini akan dikeluarkan dalam satu paket kebijakan perbankan syariah bersama kompartemen industri keuangan syariah.