Senin 19 Oct 2015 17:36 WIB

Sebanyak 6.000 Rumah Terendam Banjir di Medan

Banjir
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Banjir

REPUBLIKA.CO.ID,

MEDAN -- Banjir yang menggenangi sejumlah wilayah di kota Medan berangsur surut. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat banjir tersebut. Namun, sebanyak 450 jiwa dilaporkan mengungsi di halaman Masjid Al-Musadiqin, Medan Johor. "Sekitar enam ribu unit rumah terendam dengan ketinggian satu sampai dua meter," kata Sutopo, Senin (19/10).

Banjir menggenangi sejumlah wilayah akibat hujan deras, Senin (18/10) malam hingga Selasa (19/10) pagi hari. Sutopo mengatakan, sebanyak enam kecamatan di Kota Medan yaitu Medan Baru, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Polonia, dan Medan Marelan dilaporkan terendam banjir.

Akibatnya, kegiatan warga terganggu. Sebagian besar warga di wilayah yang terkena banjir tidak beraktifitas. Mereka lebih memilih berada di dalam rumah. Tidak sedikit, siswa yang memilih untuk meliburkan diri.

Saat ini, Sutopo melanjutkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan telah mengambil tindakan awal terhadap para warga yang mengungsi. "BPBD Kota Medan telah melakukan evakuasi, pendataan dan memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji," ujarnya. n Issha Harruma

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement