REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi telah menangkap dua orang terkait bentrok antar warga di Aceh Singkil. Dua orang tersebut menyebarkan pesan singkat berupa SMS provokatif.
"Tapi ini masih anak-anak, mereka forward itu SMS. Tentu ini tidak dilakukan penahanan dan diberikan pembinaan," ujarnya, di Mabes Polri, Selasa (20/10).
Penindakan terhadap para tersangka terus diproses. Selain tiga tersangka yang ditahan sebelumnya, polisi juga sudah menangkap pelaku penembakan pada peristiwa tersebut. Dengan begitu, kata Badrodin, masih ada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) lagi yang masih dalam pengejaran.
Seperti diketahui, peristiwa tersebut dipicu pembakaran gereja terhadap sekelompok orang. Akibatnya, bentrokan pun terjadi sehingga satu orang meninggal dan empat luka-luka. Bentrokan tersebut juga membuat ribuan warga Aceh Singkil mengungsi ke dua desa di Sumatera Utara (Sumut). Baik dari pihak yang diserang maupun yang menyerang.