Selasa 20 Oct 2015 09:47 WIB

Dua Penyebar Pesan Singkat Provokatif Bentrokan Aceh Singkil Ditangkap

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
 Personel polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: EPA/Hotli SImanjuntak
Personel polisi berjaga di lokasi gereja Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi telah menangkap dua orang terkait bentrok antar warga di Aceh Singkil. Dua orang tersebut menyebarkan pesan singkat berupa SMS provokatif.

"Tapi ini masih anak-anak, mereka forward itu SMS. Tentu ini tidak dilakukan penahanan dan diberikan pembinaan," ujarnya, di Mabes Polri, Selasa (20/10).

Penindakan terhadap para tersangka terus diproses. Selain tiga tersangka yang ditahan sebelumnya, polisi juga sudah menangkap pelaku penembakan pada peristiwa tersebut. Dengan begitu, kata Badrodin, masih ada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) lagi yang masih dalam pengejaran.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut dipicu pembakaran gereja terhadap sekelompok orang. Akibatnya, bentrokan pun terjadi sehingga satu orang meninggal dan empat luka-luka. Bentrokan tersebut juga membuat ribuan warga Aceh Singkil mengungsi ke dua desa di Sumatera Utara (Sumut). Baik dari pihak yang diserang maupun yang menyerang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement