Selasa 20 Oct 2015 10:04 WIB

Kecelakaan Kereta Versus Mobil Elf, Polisi: Belum Ada Tersangka

Red: Erik Purnama Putra
Kecelakaan Kereta Api.
Foto: Republika/ Wihdan
Kecelakaan Kereta Api.

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan kereta api (KA) barang dengan mobil Elf yang mengakibatkan tiga orang tewas di perlintasan KA Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, Ahad (18/10).

"Belum ada tersangkanya. Baru dua saksi yang dimintai keterangan polisi," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra, di Bojonegoro, Selasa (19/10).

Sesuai data di Satlantas, dua saksi yang dimintai keterangan yaitu pengemudi Elf dengan Nopol S 9536 AM, yakni Ali Parsim, dan penjaga perlintasan KA di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, yakni Lilik Purwanto.

Sesuai keterangan Lilik Purwnato kepada polisi bahwa ketika itu sirine sudah dibunyikan dan palang pintu sudah mulai turun, tapi pengemudi Elf menerobos. "Polisi masih akan memintai keterangan saksi lainnya," jelas dia.