Selasa 20 Oct 2015 20:40 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Masih Rendah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan tongkat komando kepada Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kabareskrim saat serah terima jabatan di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan tongkat komando kepada Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kabareskrim saat serah terima jabatan di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, kepuasaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia masih rendah. Karena itu, pekerjaan rumah Polri kedeoannya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Polri perlu menampilkan diri, mensosialisasikan langkah yang sudah dilakukan reformasi birokrasi internalnya," ujarnya di acara peluncuran hasil pengukuran kinerja reformasi birokrasi di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Namun, Yuddy mengapresiasi usaha Polri membangun tata kelola birokrasi yang transparan. Termasuk memberantas korupsi yang ada ditubuh Polri.

Langkah ini harus juga diikuti oleh penegak hukum lainnya seperti kejaksaan. Menurut Yuddy, dalam lima tahun terakhir indeks tata kelola Polri cukup transparan. "Organisasi pelayanan publik, penggunaan anggaran, tidak ditutupi dan ini contoh yang baik," tambahnya.

Kendati terdapat peningkatan ditata kelola birokrasi Polri, tutur Yuddy, perlu ditingkatkan. Pelayanan terhadap masyarakat seperti pembuatan SIM perlu ditingkatkan.

Yuddy menyadari bahwa anggaran Polri hingga kini masih terbatas. Terutama anggaran untuk kinerja reserse dan lalu lintas. Meskidemikian, Yuddy mengharapkan hal tersebut agar tidak dijadikan kendala dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement