REPUBLIKA.CO.ID, LYON -- Pemimpin Front Nasional Prancis Marine Le Pen hadir dalam sidang di kota Lyon, Prancis. Pada sidang itu, ia diminta pertanggungjawaban soal ucapnya menyamakan Muslim dengan Nazi.
Pada tahun 2010 lalu, Le Pen pernah mengatakan, kalau Muslim yang shalat hingga berada di luar Masjid sama saja dengan pendudukan Nazi. Le Pen bersikukuh bahwa pernyataan kala itu tidak bermaksud menyerang kelompok tertentu.
"Saya minta maaf, tapi beberapa orang memang menyukai membicarakan perang dunia kedua dan pendudukan Nazi. Jadi kita bicarakan tentang pendudukan itu karena itulah yang terjadi disini," katanya seperti dilansir dari BBC, Rabu dini hari.
Le Pen mengaku pernyataannya merupakan upaya memperoleh dukungan suara dari penduduk Prancis kala itu. Ia sempat berharap pesan anti imigrannya bisa menarik dukungan hingga bisa memenangi pemilu. Namun, bukannya menang pemilu, ia malah menciptakan kontroversi di masyarakat.
"Tinggal sebulan lagi ada pemilu regional, jadi cukup tidak adil kalau mengungkit masalah lima tahun lalu," belanya.
Sebelumnya, Le Pen menolak keras aksi shalat berjamaah yang dilakukan Muslim di jalanan. Lewat penolakannya, shalat di jalanan pun dilarang di Paris pada 2011. Kasusnya dibuka kembali oleh kelompok anti rasisme. Jika terbukti bersalah maka ia dikenakan hukuman maksimal setahun penjara dan denda sebesar 45 ribu euro.