REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga melibatkan Anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) langsung disikapi tegas oleh Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding.
Ia menegaskan apabila informasi OTT dari KPK tersebut terbukti melibatkan DYL, yang bersangkutan akan langsung diberhentikan dari segala jabatan termasuk sebagai anggota DPR.
"Bila (OTT) itu mengandung kebenaran dan telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan (DYL) akan diberhentikan dari segala jabatan termasuk anggota DPR," ujarnya dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (21/10).
Ia menegaskan Partai Hanura tidak akan mentolerir kader dan anggota DPR dari Fraksinya melakukan korupsi. Pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK, karena hingga tadi malam informasi soal tertangkapnya kader Hanura itu baru dikabarkan oleh media, maupun berkembang di media sosial.
Pada Selasa malam (20/10) KPK melakukan OTT sekitar pukul 19.00 WIB terhadap enam hingga tujuh orang. Dikabarkan seorang Anggota DPR dari fraksi Hanura menjadi salah satu yang ditangkap saat tengah menerima uang suap.