REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Informasi terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo dinilai telah mencoreng citra Partai dan Fraksi Hanura. Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding mengatakan, bila terbukti benar, yang bersangkutan telah melanggar sumpahnya.
"Kalau benar, dia sudah melanggar sumpah jabatannya," ujar Sudding kepada Republika.co.id, Rabu (21/10).
Sehingga, lanjutnya, wajar menurut dia bila yang bersangkutan tidak lagi berstatus Anggota DPR, karena telah melanggar sumpahnya. Pihaknya pun saat ini masih informasi resmi dari KPK terkait dengan keterlibatan yang bersangkutan.
KPK pada Selasa malam (20/10) kembali melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu yang ditangkap diduga adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo.
Dewi adalah sekretaris Fraksi Hanura di DPR. Dia juga merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari KPK identitas terduga, dan terkait dengan korupsi apa OTT ini.