REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dinilai memiliki potensi bagi bisnis asuransi untuk berkembang. Jumlah penduduknya sekitar 250 juta jiwa. Selain itu, penetrasi bisnis asuransi masih minim.
Kondisi itu ternyata dinilai membuat bisnis asuransi di Indonesia masih sangat menjajikan.
"Namun, industri asuransi Indonesia harus juga bersiap menghadapi sejumlah tantangan termasuk perubahan orientasi pasar," kata Anggota Pengawas Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Harry H Diah di Jakarta, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, saat ini terjadi perubahan pasar yakni dari generasi yang dilahirkan sebelum tahun 1970-an menjadi generasi yang kini berusia 30-35 tahun, masih lajang atau keluarga kecil dan muda.
Jadi, katanya, calon konsumen bisnis ini adalah mereka yang lebih terpelajar, memiliki cukup uang, dapat menerima dan tertarik dengan asuransi serta memiliki kepedulian dengan asuransi.
Namun, katanya, mereka kebanyakan berasal dari kelompok menengah ke atas sehingga memiliki kecenderungan untuk membeli yang simpel, dengan cara yang cepat, dan premi yang murah.
Ia juga menyebut pertumbuhan premi asuransi nasional trennya juga tergolong tinggi.
Berdasar data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), per Desember 2014 industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp 167,76 triliun, naik 33,3 persen dibanding periode yang sama pada 2013 sebesar Rp 125,82 triliun.
Sementara itu untuk asuransi umum, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), secara nasional industri asuransi umum meraup premi sebesar Rp 55,1 triliun, tumbuh 17,98 persen dibanding 2013 yang tercatat sebesar Rp 46,7 triliun.
"Pertumbuhan premi yang tinggi ini diharapkan dapat terus dijaga, mengingat angka penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah," katanya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai akhir 2014, angka penetrasi asuransi komersial hanya 1,74 persen. Angka tersebut merupakan perbandingan antara total premi bruto asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB). OJK menargetkan penetrasi industri asuransi mampu tumbuh 20 persen dalam rentang dua tahun hingga tiga tahun ke depan.