Rabu 21 Oct 2015 10:42 WIB

Pengiriman 1 Ton Ganja ke Medan Dikendalikan dari Lapas Aceh

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi anti narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2).
Foto: Antara/Ampelsa
Polisi anti narkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi terus mengembangkan kasus penangkapan tiga kurir yang membawa satu ton lebih ganja ke Medan. Dari informasi yang disampaikan salah satu tersangka, Zulfan Syahputra (32), pengiriman ganja itu dikendalikan seseorang berinisial A, narapidana di Lapas Aceh Besar, Aceh. Tak hanya itu, seorang napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, juga diduga terlibat.

"Jadi, tersangka Z ini kenal dengan A melalui rekannya berinisial J, yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta. Si A yang memasok satu ton ganja itu merupakan narapidana kasus ganja," kata Kanit Reskrim, Polsek Medan Timur, AKP Alexander Pilliang, Selasa (20/10).

Alex menjelaskan, pengiriman ganja yang dikendalikan dari dalam Lapas itu terbongkar setelah pihaknya menangkap tersangka Z di kawasan Pasar X, Tembung, Deli Serdang, Jumat (16/10) malam. Saat ditangkap, Z yang merupakan warga Medan ini kedapatan menyimpan 40 kilogram ganja.

Dalam keterangannya, Z mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka A, napi di Lapas Aceh Besar. Z pun, kata Alex, menyebut akan ada pengiriman satu ton ganja dari Aceh ke Medan melalui jalur Berastagi, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, sebuah Colt Diesel yang membawa satu ton ganja ditemukan sedang terparkir di salah satu rumah makan di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang. Saat ditemukan, ganja tersebut ditutupi dengan kelapa.

“Kami juga mengamankan dua orang tersangka berisial Ti (28) dan Ta (31). Keduanya warga Blangkejeren, Aceh yang merupakan kurir pengendara Colt Diesel tersebut,” ujarnya.

Saat ini, Alex mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polda Aceh terkait informasi yang diberikan Z tersebut. Pemeriksaan intensif pun terus dilakukan terhadap tiga tersangka yang telah ditangkap.

“Keterangan dari tersangka Z dia hanya sebagai penunjuk jalan untuk dua kurir yang dikirimkan A. Dia mengaku dijanjikan upah Rp 2 juta jika berhasil. Tapi nanti kita konfrontir lagi dengan tersangka A,” jelas Alex.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement