REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan perlunya menunggu dan mengikuti proses hukum dari KPK dalam kasus ini.
"Kalau tadi KPK tentu kita menunggu proses KPK, saya sendiri tidak mengikuti hanya mengikuti proses dari anda pada hal ini, jadi kita menunggu," kata Kalla di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (21/10).
Kalla pun meyakini lembaga antikorupsi tersebut akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya yakin KPK sangat menuruti langkah-langkah sesuai dengan hukum terkait hal tersebut," tambah dia.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR. Indriyanto mengatakan ada sekitar tujuh orang yang ditangkap, termasuk Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dewi Yasin Limpo.
Dalam operasi tangkap tangan ini turut diamankan sekitar enam hingga tujuh orang. Dewie bersama enam orang lainnya ditangkap penyidik KPK di Jakarta sekitar pukul 18.45 WIB. Dewie Yasin Limpo merupakan salah satu anggota dari keluarga Yasin Limpo. Dia memiliki lima saudara yang memang cukup memiliki peran besar di Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka banyak yang menjadi pemangku jabatan. Selain Dewie Yasin Limpo, terdapat Syahrul Yasin Limpo, Ichsan Yasin Limpo, Tenri Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo, dan Haris Yasin Limpo.