Rabu 21 Oct 2015 14:53 WIB

Mantan Wakil KSAL: Indonesia Belum Punya Tata Ruang Laut

Pelepasan Laksamana Madya Yosaphat Didik Heru Purnomo sebagai Wakil KSAL di Mabes TNI AL, Cilangkap.
Foto: TNI
Pelepasan Laksamana Madya Yosaphat Didik Heru Purnomo sebagai Wakil KSAL di Mabes TNI AL, Cilangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyusunan tata ruang laut secara nasional di negara kita mempunyai dampak positif, baik unyuk sektor ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Sayangnya, hingga kini, penyusunan rencana tata ruang laut di Indonesia belum ada.

Mantan wakil KSAL Laksdya (Purn) Yosaphat Didik Heru Purnomo menyatakan, kebijakan penyusunan tata ruang laut akan menciptakan sistem kelola kelautan guna mewujudkan negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional.

"Cina bisa menjadi contoh keberhasilan dalam menata tata ruang laut dan telah menyelesaikan seluruh tata ruang laut (marine functional zoning)," katanya dalam diskusi bertema 'Sinkronisasi Penyusunan Tata Ruang Laut Indonesia' di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) tersebut, Indonesia memiliki dua pertiga wilayah lautan. Karena itu, sangat tepat kalau pemerintah mendesak untuk segera menata tata ruang laut. Pasalnya, kesejahteraan bangsa dan negara ini akan tercapai kalau persoalan lautan sudah diurus dengan baik.

Karena itu, pemerintah wajib berkomitmen untuk segera merealisasikan program poros maritim dengan cara membuat tata ruang laut terlebih dahulu. "Pembentukan tata ruang laut melibatkan stakeholder, pemangku kepentingan semua. Visi jati diri maritim kita bisa berjaya kembali, dan itu bisa mengatasi semua persoalan," ujar Didik.

Dia melanjutkan, perairan laut nasional merupakan wilayah open access. Di situ beragam beragam kepentingan muncul sehingga rawan konflik. "Untuk itu, diperlukan sinkronisasi penyusunan tata ruang laut nasional."

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad mengatakan, hingga kini tiadanya tata ruang laut membuat wilayah tersebut kondisinya tidak beraturan. Dia mencontohkan, di laut bagian utara Jakarta yang akan direklamasi Gubernur Ahok, ternyata di bawahnya menjadi jalur pipa gas.

"Membangun laut itu sangat sulit tanpa rencana zonasi, termasuk di DKI dan provinsi kepulauan yang tak punya inisiasi membuat perda tata ruang laut. Terus bagaimana mereka membangun laut?"

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement