Rabu 21 Oct 2015 16:41 WIB

Ical Ajak Kubu Agung Laksono Terapkan Tiga Poin Kesepakatan

Rep: C05/ Red: Ilham
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Golkar Munas Bali, Abu Rizal Bakrie mengajak pihak Golkar Agung Laksono bersama sama melaksanakan kesepakatan bersama yang dibuat oleh Tim 10. Dimana ada tiga poin yang mesti menjadi pegangan oleh dua kubu Golkar.

"Jadi poin itu sifatnya kesepakatan diantara dua kubu. Yakni meski terjadi konflik, tetap harus ada aturan mainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Restoran Puang Ocha, Jakarta, Rabu (21/10).

Mantan Menko Kesra di Pemerintahan SBY jilid 1 satu ini membeberkan tiga poin tersebut. Yang pertama agar setiap kubu menghargai putusan hukum yang bersifat tetap. Selanjutnya, kubu pemenang merangkul kubu yang kalah.

Terakhir, tak boleh ada pembentuka partai baru pasca kisruh Golkar. "Sekarang saatnya bersatu serta fokus Pilkada. Sebab ini tantangan terdekat untuk Golkar," jelasnya.

MA memutuskan untuk mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili Aburizal Bakrie dan Idrus Marham untuk kasus Partai Golkar dan mengabulkan kasasi pemohon Ketua Umum PPP Suryadharma Ali untuk perkara PPP. Dengan keputusan itu, kepemimpinan sah partai Golkar adalah hasil Munas Bali yang memilih Ical sebagai Ketua Umum Golkar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement