Rabu 21 Oct 2015 17:35 WIB

Pengungkapan Penculikan Mahasiswi UI Diapresiasi

Rep: C33/ Red: Ilham
Penculikan
Penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan tim reserse Polres Metro Jakarta Selatan yang berhasil menangkap pelaku penculikan seorang mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) bernama Safira Permatasari dengan waktu yang sangat cepat.

Lima penculik mahasiswi UI diringkus dikawasan Kota, Jakarta Barat, dan kawasan Cideng, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10). "Saya ucapkan selamat karena tim utamakan keselamatan korban, selamat kepada Kasat Serse dan tim serta kepada Pak Kapolres, saya hargai kerja kerasnya," terang Kapolda kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Selain itu, Kapolda juga bersyukur pelaku penculikan yang baru tertangkap lima orang itu tak melakukan tindakan negatif kepada Safira. "Lalu untuk keluarga korban kita bersyukur karena korban bisa kembali dengan selamat, untungnya tidak diganggu oleh pelaku," ujarnya.

Diketahui, Safira dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada 19 Oktober 2015, pukul 16.00 WIB. Kabar hilangnya Safira ini juga sempat beredar di media sosial. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan kronologi penculikan yang dilakukan jaringan spesialis penculikan tersebut.

"Senin kemarin, pukul 10.00, modusnya pelaku mengejar mobil korban yang pada saat itu naik kendaraan bersama sopir. Ada yang memukul- mukul mobil korban, seolah-olah mobilnya yang menyerempet mobil (pelaku)," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, Safira akhirnya keluar dari mobil untuk naik taksi karena hendak mengikuti ujian pada Senin (19/10/15) pukul 12.00 WIB di kampusnya, Universitas Indonesia. Ternyata, taksi yang Safira naiki diikuti oleh mobil pelaku hingga terjadilah penculikan tersebut.

"Korban keluar dari mobil untuk naik taksi pada saat itulah penculikan terjadi. Korban dibawa pergi ke daerah Puncak (Bogor). Kurang dari 24 jam Satreskrim menangkap lima orang pelaku,"  tutur Kapolres.

Kapolres menjelaskan pelaku yang berjumlah lima orang telah merencanakan penculikan selama dua bulan. Komplotan ini mengaku hendak meminta uang tebusan dari orangtua korban sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 15 miliar. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki identitas pelaku serta memastikan apakah kelima pelaku memiliki jaringan luas dalam  melakukan kejahatannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement