Rabu 21 Oct 2015 17:41 WIB

Temuan Hasil Pemeriksaan Bareskrim Soal Pelindo II

Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Pelindo II menghadirkan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso untuk menjelaskan soal dugaan korupsi yang pernah ditanganinya saat menjabat Kabareskrim, Selasa (20/10) kemarin. Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, mengatakan, Buwas telah mengkonfirmasi penanganan kasus Korupsi dan pencucian uang yang ditangani Bareskrim dalam pengadaan 10 unit Mobile Crane PT Pelindo.

"Salah satu pijakan Pansus Pelindo adalah ‘Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Atas Pengelolaan Kegiatan Investasi dan Biaya Sejak Tahun 2010 sampai dengan 2014 pada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)’ tanggal 5 Februari 2015 dengan nomor: 10/Auditama/VII/PDTT/02/2015," kata Noorsy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).

Ia menuturkan, dari laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu, ditemukan 10 temuan. Di antaranya, pertama, adanya ketidaksesuaian Hasil Pekerjaan Pengembangan Layanan Information and Communication Technology (ICT) dengan RKS atas pekerjaan dengan PT Telkom.

Kedua, Perencanaan Pengadaan Alat bongkar muat pada tahun 2012 untuk 2 (dua) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Palembang dan Pontianak Tidak cermat. "Ketiga, pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak Tidak sesuai Ketentuan dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar 770 ribu dolar AS," katanya.

Keempat, pengadaan 10 unit Mobile Crane tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 456 juta atas denda maksimal kurang dari ketentuan.

Kelima, Pelaksanaan perawatan peralatan bongkar muat ditiap cabang PT Pelindo II tidak seragam dari sisi pelaporan. Sehingga, berpotensi biaya perawatan tidak terkendali dan perawatan tidak sesuai kontrak/standar, serta anak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pekerjaan pada subkontraktor di Palembang dan Pontianak.

"Keenam, Kebijakan Direksi terkait pengenaan Cost of Fund terhadap pemberian uang muka pekerjaan pembangunan terminal petikemas Kalibaru tahap I Pelabuhan Tanjung Priok membebani nilai pekerjaan sebesar Rp 75.943.438.929,42," kata dia.

Ketujuh, Mega proyek pembangunan terminal petikemas kalibaru utara memboroskan keuangan perusahaan sebesar Rp. 272.006.512.057. Selain itu, ada 60  Pengerjaan Formwork A- Jack yang digunakan untuk produksi A-Jack memberatkan keuangan perusahaan sebesar Rp 22.374.841.126.91.

Kedelapan, Pembayaran pekerjaan pembangunan terminal kalibaru tahap I tidak sesuai dengan Kontrak. Kesembilan, Pekerjaan perpanjangan dermaga dan perluasan lapangan car terminal serta pembangunan jalan akses kalibaru yang dilaksanakan oleh PT Wijaya karya (tbk) dilakukan penghentian kontrak dan pekerjaan dilanjutkan oleh PT waskita Karya, namun memasuki periode kontrak kritis karena terjadi deviasi sebesar 53,697 persen.

"Kesepuluh, dalam pembuatan Crane (HMJ/54t dan ke bawah) berpotensi merugikan keuangan negara cq. PT Pelindo II (persero) dari kontrak yang diproses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perusahaan (sampai dengan saat ini telah dikeluarkan uang muka senilai 3.110.800 dolar AS," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement