Rabu 21 Oct 2015 18:10 WIB

Ini Strategi Baru Pemprov DKI Atasi Sampah

Rep: c26/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang warga memilah sampah plastik yang menumpuk di bibir pantai Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (30/1). Kondisi penumpukan sampah yang tak terkendali tersebut menyebabkant air laut menjadi tercemar yang berdampak buruk bagi lingkungan.
Foto: Antara
Seorang warga memilah sampah plastik yang menumpuk di bibir pantai Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (30/1). Kondisi penumpukan sampah yang tak terkendali tersebut menyebabkant air laut menjadi tercemar yang berdampak buruk bagi lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampah merupakan sisa buangan kebutuhan masyarakat. Tak jarang keberadaannya menjadi sumber petaka yang dikeluhkan. Mulai dari bau menyengat hingga jumlahnya yang semakin meningkat dan tak terolah.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menilai persoalan sampah saat ini bukan lagi masalah pengangkutannya melainkan pengolahan. Isnawa mengatakan, pemerintah provinsi memiliki strategi khusus untuk mengolah sampah.

Mulai tahun depan, kata ia, dinas kebersihan akan mencoba strategi baru. Strategi ini dinamakan Bussiness to Bussiness (B to B).

Ia menjelaskan strategi B to B ini merupakan kerja sama dinas kebersihan dengan perusahaan pengelola sampah. Perusahaan pengelola sampah nantinya diperbolehkan mengangkut sampah di perkantoran-perkantoran sekitar Jakarta.

"Setiap perkantoran kawasan bisnis, pengangkutannya bukan oleh pemerintah lagi tapi oleh pihak swasta," katanya kepada Republika, Rabu (21/10).

Pihak swasta pengelola sampah itu nantinya bisa bekerja dengan izin dinas kebersihan. Sampah-sampah tersebut bahkan bisa diolah untuk kepentingan bisnisnya. Selebihnya yang tidak terpakai bisa dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Dinamakan strategi B to B karena pengelola bisa untung dengan mendapatkan bahan olahan sampah. Olahan sampah ini bisa menjadi pendapatan perusahaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement