Rabu 21 Oct 2015 18:16 WIB

Uang Suap Dewie YL Dibungkus Plastik Kripik Singkong

Rep: c20/ Red: Esthi Maharani
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewie diduga menjadi penerima suap proyek pengembangan pembangkit listrik micro hydro di Papua.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kelapa Gading, ditemukan bukti uang dalam bentuk dollar Singapura sejumlah 177.700 atau Rp 1,7 miliar dalam pecahan 1.000 dan 50 dollar Singapura.

"Uang itu dibungkus dalam plastik pembungkus kripik singkong," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (21/10).

Johan menjelaskan uang dalam bentuk dollar Singapura itu dimasukkan ke dalam dua amplop cokelat yang lalu dilapisi plastik bekas pembungkus kripik singkong. Bekas pembungkus kripik itu, lanjut Johan, dimasukkan ke dalam kantong plastik warna putih dan dimasukan dalam tas.

"Tim penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon seluler," ujar Johan.

Sebelumnya, kejadian bermula saat penyidik KPK menangkap Hari yang merupakan pengusaha, Depianto (ajudan), Rinelda Bandaso, Septiadi, dan Iranius, serta satu sopir mobil rental. Mereka ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Kelapa Gading pada pukul 17.45 WIB. Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pada waktu yang hampir bersamaan atau pukul 19.00 WIB, tim lainnya menangkap Dewie dan Bambang di terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.  Beruntung, pesawat yang seharusnya lepas landas pada 18.00 WIB ke Makassar, Sulawesi Selatan mengalami keterlambatan sehingga KPK masih bisa menangkap Dewie dan Bambang. Mereka pun dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement