REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan kubu Aburizal Bakrie (ARB) akan tetap mengakomodasi kader kubu Agung Laksono setelah putusan Mahkamah Agung (MA) memenangkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Arfandi Idris di Makassar, Rabu (21/10), mengaku sudah memprediksi sejak awal jika putusan MA memenangkan gugatan ARB. Indikatornya kepengurusan ARB sesuai dengan aturan main partai. "Sejak awal kami sudah yakin dan akhirnya seperti ini hasilnya dan itu terbukti," ujar Arfandi.
Mengenai kubu Agung Laksono, Golkar Sulsel tidak memiliki masalah meski belakangan ini banyak kader yang bermanuver dengan mengelar Musyawarah Daerah (Musda) di beberapa kabupaten. "Kita tetap akan mengakomodasi mereka. Sebab mereka juga kan adalah kader Golkar," ucapnya.
Hanya saja, Golkar Sulsel belum dapat memastikan posisi strategis apa yang akan diberikan Golkar kubu Agung. Sebab kata dia, pembentukan kepengurusan tidak segampang dengan pembentukan kepengurusan Golkar yang telah dilakukan kubu Agung.
"Pembentukan pengurusan baru di Golkar itu, bukan hanya dengan kumpul-kumpul makan siang langsung membentuk kepengurusan, tidak bisa seperti itu. Semua ada aturannya," paparnya.
Diketahui, keputusan Mahkamah Agung (MA) ternyata tidak hanya memenangkan Golkar kubu ARB, tetapi juga memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz yang sebelumnya berseteru dengan kubu Romahurmuziy (Romi).
Ketua Golkar Kabupaten Maros kubu Agung Laksono Muhammad Ramli Rahim mengatakan, adanya putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung menjadi titik akhir dari polemik ini. "Sebagai kader Golkar saya tetap bersama Partai Golkar. Tapi sebagai Ketua DPD II, saya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme partai apakah dihapuskan atau dilebur," katanya.
Dia mengatakan, setelah putusah akhir keluar dan menyatakan kubu Aburizal Bakrie (ARB) sebagai pengurus yang sah, pihaknya akan menerima semua konsekwensi politik dari kubu ARB.