Rabu 21 Oct 2015 23:18 WIB

Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Diminta Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan proyek infrastruktur dikawasan Kuningan,Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan pengusaha industri logistik meminta pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan raya dan pelabuhan. Diyakini, infrastruktur yang berkualitas dapat menekan biaya logistik yang saat ini mencapai 24 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp 1.820 triliun per tahun.

"Saya yakin biaya logistik dapat ditekan jika didukung dengan ketersediaan infrastruktur yang baik yang dipadu dengan inovasi logistik terintegrasi," kata Chief Executive Officer (CEO) PT Kamadjaja Logistics Ivan Kamadjaja di sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2015, di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu (21/10).

Ivan menjelaskan, biaya logistik terdiri atas biaya penyimpanan sebesar Rp 546 triliun, biaya transportasi Rp 1.092 triliun dan biaya administrasi Rp 182 triliun.

Saat ini, biaya logistik di Indonesia yang sebesar 24 persen, tercatat paling mahal di dunia. Di Malaysia, biaya logistiknya hanya 15 persen sedangkan Amerika Serikat dan Jepang hanya berkisar 10 persen.

Untuk menekan biaya logistik, selain dengan meningkatkan kualitas infrastruktur, sambung Ivan, juga dapat dilakukan melalui penghapusan biaya administrasi.

Menurut dia, saat ini sejumlah pelaku usaha di sektor logistik sudah mulai menggunakan sistem layanan terpadu berbiaya murah seperti K-Log Park. Sistem ini dapat meningkatkan produktivitas perusahaan antara 50-90 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement