REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- DPW PPP Sulawesi Tenggara kubu Djan Faridz akan mengusulkan ke DPP PPP untuk pemecatan kader yang selama ini dinilai "mbalelo" karena melakukan perlawanan.
"Tidak ada maaf bagi sejumlah kader yang selama ini getol melakukan perlawanan terhadap kami dan sekarang terbukti bahwa kami yang dianggap sah. Dan mereka yang 'mbalelo' itu akan dipecat dari partai ini," kata Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Songko Panatagama di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan setelah adanya putusan MA yang memenangkan kubu Djan, maka dia memiliki legitimasi kuat untuk mengendalikan DPW PPP Sultra.
Salah satu kader PPP yang akan diusulkan untuk dipecat adalah Amirul Tamim yang saat ini menjadi anggota DPR RI dapil Sultra karena dinilai tidak memiliki integritas yang baik.
"Kemarin pada saat pilcaleg seribu rupiah pun tidak mau menyumbang untuk bayaran saksi. Giliran jadi anggota DPR RI sekonyong-konyong dia yang merasa paling banyak berkorban untuk partai ini. Amirul ini kan menurut saya tipikal politisi yang ekstrajos. Ekstrajos itu maksudnya mau enak tapi tidak mau anak," kata Laode Songko.
Kader-kader seperti Amirul tidak akan membesarkan partai tetapi justru menunggangi partai untuk kepentingan sendiri. Karena itu berdasarkan ketentuan dan syarat agar seseorang dipecat dari PPP, itu sudah ada pada seorang Amirul Tamim.
"Usulan pecat itu akan segera diajukan, sesuai ketentuan pemecatatan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP berdasarkan usulan DPW PPP Sultra. Saya optimis usulan itu akan langsung ditandatangani Ketua Umum PPP Djan Faridz," katanya.