REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- UNESCO mengutuk tindakan Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza. Sikap itu merupakan hasil dari resolusi yang diajukan negara-negara arab kepada UNESCO.
Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (22/10), resolusi mengutuk Israel diajukan oleh Mesir, Tunisia, Aljazair, Maroko, Kuwait, dan Uni Emirat Arab atas nama Palestina. Pada Rabu (21/10), UNESCO mengambil keputusan dengan 26 suara yang mendukung resolusi dan enam menolak, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Sementara, 25 negara lain memilih untuk abstain, termasuk Perancis. Resolusi tersebut juga menekankan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.
Kepala badan kebudayaan PBB, Irina Bokova, mengajak semua pihak untuk mengambil keputusan yang tidak akan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, serta agar selalu menghormati kesucian tempat suci. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mandat UNESCO, untuk mengambil keputusan yang mempromosikan dialog, toleransi dan perdamaian," kata Bokova.
Enam halaman dalam resolusi juga menyerukan masyarakat internasional untuk mengutuk Israel, yang mendesak warganya untuk ikut melakukan kekerasan kepada warga Palestina. Resolusi juga menegaskan tempat-tempat suci seperti makam para leluhur di Hebron dan makam Rahel di Betlehem, merupakan bagian integral dari Palestina.
UNESCO mencatat setidaknya 51 warga Palestina tewas oleh pasukan keamanan Israel sejak awal Oktober. Kebanyakan dari mereka ditembak selama melakukan aksi protes, atau dibunuh setelah dituduh melakukan serangan pisau kepada orang Yahudi Israel.