Kamis 22 Oct 2015 09:13 WIB

Ganja dari Aceh Gagal Sampai Palembang

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Ganja seberat 45 kg yang disita oleh polisi.
Foto: NSW Police
Ganja seberat 45 kg yang disita oleh polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggagalkan pengiriman 11 kilogram ganja dari Aceh ke Palembang, Sumatera Selatan. Seorang kurir bernama Satriadi alias Adi (25) diamankan bersama barang haram tersebut dari dalam sebuah bus.

Pengiriman ganja diketahui petugas usai mendapat laporan. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan razia di Jalan Jalan Lintas Sumatera Stabat-Medan, tepatnya di depan Pos Lantas Desa Sei Karang, Stabat, Langkat, Selasa (20/10).

Petugas kemudian menghentikan Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7361 PB dan memeriksa para penumpangnya. Saat memeriksa seorang penumpang bernama Satriadi beserta barang bawaannya, petugas menemukan 11 kilogram ganja.

“Dari pengakuan pelaku, ganja itu akan dibawa ke Palembang. Dia mengaku ganja itu milik saudaranya berinisial T, warga Lhokseumawe,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan, Rabu (22/10).

Satriadi yang merupakan warga Simpang Kramat, Dusun Transat, Simpang Kramat, Aceh Utara itu pun langsung dibawa petugas. Saat dimintai keterangan, Satriadi mengaku hanya berperan sebagai kurir.

"Jika berhasil mengantarkan ganja itu ke Palembang, pelaku mendapatkan upah Rp 500 ribu setiap bal," ujarnya.

Satriadi diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan Medan pada Senin (19/10) malam. Dari Medan kemudian dia melanjutkan perjalanan ke Palembang. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini. "Petugas terus mengejar T yang merupakan pemilik ganja," kata Ridwan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement