REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mencetak puluhan template surat suara braille. Saat ini, tercatat 25 penyandang tunanetra yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Tangsel.
Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam'ani mengatakan, pihaknya berencana menyiapkan lebih dari 25 lembar template surat suara braille.
"Kami akan cetak lebih dari 25 lembar untuk mengantisipasi adanya penyandang tunanetra yang belum terdata dalam DPT. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya pendataan penyandang tunanetra kurang maksimal," jelas Sam'ani ditemui Republika.co.id, Kamis (22/10).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pasti template surat suara braille yang akan dicetak. Sam'ani menuturkan, kepastian jumlah dan teknis pencetakan masih dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Banten.
Hingga saat ini, penyandang tunanetra di Kota Tangsel mayoritas berada di Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pamulang. Adapun jumlah seluruh penyandang difabel yang terdaftar dalam DPT Pilkada Kota Tangsel sebanyak 142 orang.
Selain tunanetra, ada 50 penyandang tunadaksa, 20 penyandang tuna rungu, 17 penyandang tuna grahita, dan 30 warga difabel lain yang terdaftar dalam DPT.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusalam, seluruh warga difabel boleh menggunakan pendamping saat pemungutan suara. Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2015.
"Pendamping memudahkan mereka memberikan suara. Semua penyandang difabel kami pastikan akan terakomodasi saat pemungutan suara," ujar Badrus.
Saat ini, sebanyak 913.437 pemilih telah ditetapkan dalam DPT Kota Tangsel. Ada 2.245 TPS di 54 kelurahan disiapkan untuk mengakomodasi seluruh pemilih Pilkada Kota Tangsel.