REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi akan menerima kunjungan kenegaraan Sri Baginda Ratu Margrethe II Denmark di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/10).
Presiden yang didampingi Ibu Negara dijadwalkan akan menerima dengan upacara Penyambutan Kenegaraan Sri Baginda Ratu Margrethe II Denmark beserta Yang Mulia Pangeran Consort pada pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 11.10 WIB akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Denmark
Sebelumnya, Ratu Margrethe mengatakan kunjungan resmi pertamanya bersama Pangeran Consort, menteri dan sejumlah pengusaha dan investor ke Indonesia, bertujuan untuk mempererat hubungan kedua negara.
Ratu Margrethe II adalah putri Raja Frederik IX dan Ratu Ingrid. Raja Frederik mangkat pada 1972 dan Ratu Ingrid pada 2000.
Denmark merupakan sebuah negara yang menganut sistem politik demokrasi liberal dan berdasarkan pada konstitusi yang berlaku sejak 1953.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan kepala pemerintahan (perdana menteri) dengan Kepala Negara Ratu (Margrethe II). Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen (folketing) sedangkan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung yang dipilih oleh Ratu.