Kamis 22 Oct 2015 10:46 WIB

Mantan PM Israel Digugat atas Serangan di Mavi Marmara

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Kapal Mavi Marmara diserang serdadu Zionis ketika mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Foto: Al-Islam Al-Yaum
Kapal Mavi Marmara diserang serdadu Zionis ketika mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Mantan Perdana Menteri Israel Uhud Barak sedang digugat di pengadilan Los Angeles atas laporan orang tua asal Turki. Ia digugat atas perannya dalam kematian Furkan Dogan, selama penyerangan ke armada Gaza pada 2010.

Dilansir laman Al Jazeera, Kamis (22/10), terjadi serangan mematikan menyerang enam kapal Turki yang mencoba mendobrak blokade Israel atas Gaza pada 2010. Dogan merupakan satu dari sembilan korban tewas atas serangan tersebut.

Orang tua Dogan menggugat Barak di pengadilan federal di Los Angeles pada 16 Oktober. Mereka mengklaim adanya pelanggaran hukum dan penyiksaan atas kasus kematian anaknya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahason mengatakan dalam sebuah pernyataan, gugatan merupakan upaya lain untuk penyalahgunaan perangkat hukum. Gugatan menurutnya bertujuan politik menyerang Israel.

"Kami yakin AS tak akan turun tangan atas kasus penyalahgunaan tersebut," kata Nahason yang berbicara untuk Barak.

Pada 31 Mei 2010, pasukan Israel menyerbu armada Gaza berisi sejumlah aktivis terutama asal Turki. Penyerangan menewaskan delapan orang Turki dan Dogan yang berada di kapal Mavi Marmara.

Dogan merupakan seorang warga negara AS yang lahir di New York dan tinggal di Turki dengan orang tuanya. Panel PBB menemukan serangan itu berlebihan dan tak masuk akal, tapi mereka juga menyalahkan Turki. Sebab menurut mereka blokade Israel secara hukum diberlakukan untuk mencegah penyelundupan senjata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement