REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, Bripka Dwi Mulyono meninggal dunia akibat tersengat listrik ketika memasang lampu di rumahnya yang terletak di Komplek Purnabakti RT 03/04 Nomor 53 Kelurahan Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (21/10) malam.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, Kompol Donny Eka Syaputra mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut."Iya benar, itu anggota saya yang meninggal dunia," kata Kompol Donny pada Kamis (22/10).
Kompol Donny mengatakan Bripka Dwi adalah seorang Bintara di Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Kompol Donny, korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan istri korban, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 18:00 WIB. Ketika kejadian berlangsung, Bripka Dwi sedang melakukan pengecoran tangga di belakang rumahnya. Korban membuat lampu penerangan di lokasi. Pada saat korban menggantungkan kabel tersebut, ternyata korban tidak melihat ada kabel yang terkelupas hingga korban tersengat listrik.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sitanala Tangerang, kemudian dirujuk ke RSUD Tangerang. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong."Meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.