Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dengan mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (Republika/Raisan Al FArisi)
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dengan mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (Republika/Raisan Al FArisi)
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dengan mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (Republika/Raisan Al FArisi)
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dengan mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (Republika/Raisan Al FArisi)
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dengan mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (Republika/Raisan Al FArisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai Hanura Dewie Yasin Limpo. Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016.
Advertisement