REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan barang bukti berupa narkoba dalam operasi tangkap tangan di Kelapa Gading, Selasa (20/10) malam.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati mengatakan narkoba tersebut diketahui saat menangkap seorang pengusaha bernama Harry.
"Penyidik menemukan barang bukti berupa narkoba di dalam sebuah tas saat OTT," kata Yayuk saat dihubungi, Kamis (22/10).
KPK pun akhirnya menyerahkan Harry ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia mengaku tidak mengetahui seberapa banyak narkoba yang ditemukan. "Dini hari tadi, kita sudah serahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yayuk.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap anggota Fraksi Hanura DPR Dewie Yasin Limpo beserta tujuh orang lainnya. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Dalam OTT di Kelapa Gading, KPK mengamankan enam orang dan uang dalam bentuk dolar Singapura yang diperkirakan mencapai Rp 1,75 miliar.