Kamis 22 Oct 2015 15:54 WIB

Jokowi: Hari Santri takkan Memunculkan Sekat Santri dan Nonsantri

Presiden Joko Widodo menuliskan kalimat
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo menuliskan kalimat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. "Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan," ujar Presiden.

Presiden juga berharap para santri untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kemajuan bangsa dan Negara. "Untuk selalu ingat menjaga kebhinnekaan demi Persatuan Indonesia. Dengan semangat itu kita akan semakin optimis menghadapi segala hambatan dan tantangan yang ada di depan kita," ujar Presiden.

Presiden meyakini penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat-sekat sosial ataupun memicu polarisasi antara santri dan non-santri. Tapi sebaliknya, akan memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa serta memperkuat tali persaudaraan.

Semangat ini, kata Presiden, adalah semangat menyatukan dalam keberagaman. Semangat menjadi satu, untuk Indonesia. "Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa," ujar Presiden.

Presiden mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia, tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada semangat jihad ke-Indonesiaan, semangat jihad kebangsaan atau semangat jihad untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia yang hidup di dada setiap elemen bangsa.

Perjuangan kemerdekaan Indonesia, juga tidak akan pernah terwujud, apabila tidak ada cita-cita bersama untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. "Dan ikut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," ucap Presiden.

Penetapan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri anggota Kabinet Kerja, beberapa duta besar negara sahabat dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement