Kamis 22 Oct 2015 18:25 WIB

PDAM Surakarta Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Limbah Tinja

Rep: C97/ Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surakarta akan meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Putri Cempo. Kapasitas IPLT saat ini hanya mampu menampung limbah tinja 26 meter kubik per hari.

"Rencananya akan kami tingkatkan jadi 45 meter kubik per hari," kata Direktur PDAM Surakarta Singgih Triwibowo saat ditemui di Hotel Paragon Solo, Kamis (22/10).

Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut dilakukan untuk menampung kotoran dari 19.400-an pelanggan jasa sedot tinja se-Surakarta. Ia mengakui jumlah pelanggan tersebut belum mencapai 100 persen penduduk Surakarta. Bahkan baru mencakup 30 persen warga dari total masyarakat yang tinggal di salah satu kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Karena itu, Singgih mengatakan ke depannya kapasitas IPLT Putri Cempo pun akan ditingkatkan menjadi 90 meter kubik. "Nanti kalau peningkatan 45 meter kubik ini berhasil, kami akan meningkatkan kapasitas IPLT jadi 90 meter kubik per hari," tuturnya.

IPLT ini nantinya akan menampung seluruh tinja dari perusahaan penyedotan tinja. Hingga sekarang dari tujuh perusahaan sedot tinja hanya ada dua perusahaan yang telah menandatangani kesepakatan untuk membuang limbah di IPLT Putri Cempo.

Bagi perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan akan dikenakan biaya operasional IPLT. Singgih menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Surakarta sudah mewajibkan seluruh perusahaan sedot tinja untuk membuang limbahnya ke IPLT Putri Cempo.

Kebijakan tersebut dibuat untuk mengurangi pencemaran air akibat bakteri e-coli dari tinja. Sebab selama ini perusahaan penyedot tinja hanya membuang limbah di sungai atau sawah. Hal ini tentu saja menimbulkan bahaya kesehatan bagi masyarakat. Lantaran pencemaran air dapat menyebabkan diare atau keracunan.

Saat ini IPLT Putri Cempo sedang menjalani proses pembangunan dan perluasan. Setidaknya ada lima bak tambahan yang sedang dibangun. Nantinya bak-bak tersebut akan digunakan sebagai area pembuangan dan pengendapan.

"Hasil endapan tinja dari IPLT biasanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pesawahan atau perkebunan," kata Singgih. Menurutnya banyak sekali warga yang mengambil hasil endapan secara sularela. Hingga sekarang pun PDAM belum berniat menetapkan tarif untuk menjual hasil endapan tinja.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement