REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai tempat wisata merupakan salah satu lokasi yang rentan terhadap aksi terorisme.
"Tempat wisata menjadi salah satu target dari pelaku terorisme, seperti Bom Bali 1 dan 2," kata Direktur Perlindungan Deputi I BNPT Brigadir Jenderal Herwan Chaidir di Jakarta, Kamis (22/10).
Karenanya, BNPT saat ini sedang menyusun prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) perlindungan, termasuk di dalamnya SOP Sistem Keamanan Destinasi Wisata.
"Semoga dengan adanya SOP ini nanti, perlindungan terhadap masyarakat akan lebih nyata dalam mengantisipasi aksi terorisme," kata Herwan.
Dalam rangka merumuskan SOP itu, Subdirektorat Keamanan Lingkungan Direktorat Perlindungan Deputi I BNPT menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) di salah satu hotel di Jakarta pada 21-22 Oktober.
Kegiatan itu menghadirkan pakar kriminologi, TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait, serta beberapa mitra lainnya.
Ketua Asosiasi Korban Bom Indonesia (Askobi) Tony Soemarno mengapresiasi langkah BNPT membuat SOP tersebut.
Ia berharap dengan adanya SOP Perlindungan baik di lingkungan kantor pemerintahan, tempat wisata, pusat berbelanjaan dan lainnya ke depan tidak ada lagi orang yang mengalami nasib sama dengan dia dan sekitar 600-an anggota Askobi di Indonesia.
"Yang penting bila SOP ini sudah ada, implementasinya juga harus bagus," ujar salah satu korban bom JW Marriot itu.
Tony mengaku ngeri dengan berbagai hal yang menyangkut terorisme. Ia pun khawatir dengan kabar bebasnya beberapa mantan teroris dari lembaga pemasyarakatan. Ia khawatir bila mereka kembali ke habitatnya dan kembali melakukan tindakan terorisme.
Ia berharap dengan adanya SOP Perlindungan ini, hal-hal seperti itu sudah diantisipasi sehingga bisa meminimalisasi kemungkinan jatuhnya korban baru akibat aksi terorisme.
"Kami berharap realisasi dan implementasi perlindungan ini benar-benar terjadi sehingga masyarakat merasa terlindungi dari aksi tindakan terorisme," kata dia.