REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Petugas satuan pengamanan (satpam) salah satu hotel di Yogyakarta ditangkap Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta atas sangkaan melakukan serangkaian kejahatan perampasan.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki kanannya karena melawan polisi saat akan ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Kamis.
Menurut dia, dalam aksinya, pelaku yang diketahui bernama Arka Widya Tama (22) warga Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.
"Saat melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota polisi, dan korban yang sedang nongkrong dituding mengkonsumsi narkoba," katanya.
Ia mengatakan, tersangka dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Dia mengajak rekannya, Rudi Agung alias Cepek (23) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.
"Keduanya mengunakan sepeda motor dalam aksinya. Tersangka mengaku sudah 11 kali melakukan perampasan dengan modus serupa, mengaku sebagai anggota polisi, tapi pasangannya selalu berganti-ganti," katanya.
Heru mengatakan, pihaknya saat ini baru menemukan dua lokasi berbeda dengan dengan pelaku sama. Kedua tempat itu berada di Jalan Wijilan, Kraton, pada 20 Oktober 2015 sekira pukul 00.30 WIB.
"Saat itu, keduanya merampas satu telepon selular Samsung Galaxy Grand, satu Samsung G Mega, satu Nokia, dan satu unit samsung," katanya.
Kemudian, malam yang sama melakukan aksi serupa di ATM BRI Gedongkiwo, Mantrijeron. Selain merampas dua unit telepon selular pelaku juga merampas korban sebanyak R p2,8 juta.
"Kami masih akan mengembangkan kasus ini karena ditengarai ada 11 lokasi terpisah yang belum terungkap. 11 lokasi menyebar di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sepeda motor ninja sebagai alat kejahatan, uang tunai Rp 509 ribu hasil kejahatan, enam unit telepon selular serta satu dompet milik korban.