REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kelompok Hak Asasi Manusia Defence for Children International (DCI) mengatakan, pasukan Israel telah menggunakan kekuatan berlebihan pada anak-anak Palestina.
Mereka menyatakan, Israel melanggar hukum internasional dengan membunuh anak-anak dalam bentrokan terbaru dengan Palestina. Pengacara sekaligus anggota tim advokasi internasional DCI Brad Parker mengatakan, pasukan Israel telah menggunakan tindakan yang tak proporsional terhadap anak-anak Palestina.
Serangan menurut mereka menewaskan sedikitnya sepuluh anak di Palestina bulan ini, selama kerusuhan antara Israel dan Palestina. "Di tengah meningkatnya kekerasan dan lingkungan yang semakin militeristik di mana pasukan Israel dan pemukim beroperasi dengan impunitas lengkap melawan anak-anak Palestina dengan kekerasan yang tak proporsional," kata Parker kepada Aljazirah, Kamis (22/10).
Menurut laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs, antara 6 hingga 12 Oktober setidaknya 201 anak-anak Palestina terluka oleh tentara Israel atau pemukim di Tepi Barat dan Gaza.
Tak hanya melukai secara fisik. Menurut Federica D'Alessandra dari Pusat Hak Asasi Manusia di Universitas Harvard, serangan kekerasan periodik bisa meninggalkan luka psikologis mendalam pada anak-anak Palestina.
Sejak kembali pecahnya bentrokan dengan Palestina, Israel kerap menggunakan gas air mata, granat, peluru baja lapis karet dan amunisi melawan demonstran. Perlawanan termasuk pada anak-anak Palestina.
Laporan terakhir menyatakan sedikitnya 52 warga Palestina dan delapan warga Israel tewas akibat eskalasi kekerasan. Pada 5 Oktober, Israel menembak bocah 13 tahun Abdel Rahman Abdullah saat demonstrasi di Bethlehem.
Pada Selasa (20/10) malam, sekelompok pemukim Israel menyerang dan melukai Saqir Herzallah (14 tahun) di Yabad, Tepi Barat. Organisasi HAM berbasis di Ramallah, Al-Haq, telah mendokumentasikan 48 kasus kekerasan pemukim terhadap warga Palestina sejak Oktober. Penyerangan termasuk pada anak-anak.