Jumat 23 Oct 2015 13:39 WIB

Gubernur Ahok Ingatkan Lahan Bantar Gebang Punya DKI

Rep: C26/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pekerja sedang memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Seorang pekerja sedang memilah sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Padahal pengelolaan sampah tersebut berada di lahan milik DKI Jakarta.

"Itu bekas tanah siapa? Tanah DKI, lho. Diperuntukkan untuk DKI," kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10)

Ahok, sapaan akrabnya menyayangkan selama ini sudah mengeluarkan anggaran Rp 400 miliar untuk PT Godang Tua Jaya selaku pengelola sampah di Bantar Gebang. Namun justru hasil yang diberikan tidak memuaskan.

Karenanya ia melayangkan surat peringatan pertama kepada perusahaan tersebut. Ia heran surat tersebut justru dibalas dengan keriuhan yang berujung ancaman penutupan Bantar Gebang. Padahal lahan tersebut milik Pemprov DKI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement