Sabtu 24 Oct 2015 13:29 WIB

Kapolri: Lima Warga Xinjing Terlibat Jaringan Teroris Santoso

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan terdapat lima warga Uyghur, Xinjiang, Cina yang diduga terlibat jaringan teroris kelompok Santoso di Sulawesi Tengah.

"Mereka kini masih buron di Sulawesi Tengah," katanya Jumat malam (23/10) usai penutupan pertemuan/dialog tingkat Menteri ASEAN-Cina bidang kerja sama keamanan dan hukum.

Ia menuturkan beberapa warga Uyghur lainnya sudah ditangkap dan menjalani vonis hukumannya.

"Sedang lainnya, sekitar lima orang masih buron. Diperkirakan jumlahnya masih bisa bertambah," kata Badrodin.

Kapolri mengemukakan kerja sama antiterrorisme antara Indonesia dan Cina telah berjalan baik sebagai bagian dari nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara.

"Kami bersepakat untuk memperpanjang nota kesepakatan kerja sama kepolisian kedua negara yang telah berakhir batas waktunya pada 2009. Dengan kerangka kerja sama tersebut, maka kerja sama antiterorisme dapat ditingkatkan serta diperluas," ujar Badrodin.

Dalam rancangan perpanjangan nota kesepahaman kepolisian antara Indonesia-Cina, Indonesia memasukkan materi kerja sama tidak saja tentang kejahatan lintas batas, tetapi juga tentang korupsi, penambangan ilegal, kejahatan dunia maya dan perdagangan manusia.

Data Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) menyebutkan para teroris asal Xinjiang termasuk jaringan teroris internasional yang bermain di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Mereka menggunakan jalur imigrasi melalui Myanmar, Thailand Selatan, dan Malaysia selanjutnya menggunakan paspor Turki masuk wilayah wilayah Indonesia diawali dengan Medan dengan dalih mencari suaka.

Selanjutnya mereka menuju Puncak, Bogor untuk bergabung dengan sejumlah orang-orang Timur Tengah lalu menuju Poso.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement